Selasa, 18 Oktober 2022

PERAN GURU BK TERHADAP KECANDUAN GADGET PADA SISWA


Nama : Nurazimah, S.Psi
Mapel : Bimbingan Konseling 
Instansi : MTs Negeri 2 Kampar









Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Hal ini bertujuan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Hal tersebut tercantum dalam pasal 1 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Media dan teknologi baru telah memberikan cara baru bagi kita untuk memperoleh informasi dan gagasan, cara baru untuk berinteraksi dengan teman dan orang asing, dan cara baru untuk mempelajari dunia, identitas kita dan masa depan (Gamble, 2005). Jutaan orang saat ini berinteraksi melalui apa yang disebut cyberspace, yaitu sebuah dunia yang terhubung melalui HP, dan internet.

Melalui media “baru”, social media diperkenalkan. Social media menjadi sebuah media penting karena kehadirannya membuat perubahan besar dalam penyampaian pesan. Komunikasi yang dilakukan saat ini sering menggunakan internet melalui social media.

Media sosial mempunyai fungsi positif, antara lain; a) memberikan informasi tentang peristiwa dan kondisi masyarakat; memudahkan inovasi, adaptasi dan kemajuan, b) memberi informasi yang bersifat menjelaskan, menafsirkan, mengomentari makna peristiwa dan informasi; melakukan sosialisasi.

Di sisi lain media dapat menjadikan anak dan remaja kehilangan jati diri, dan memperburuk moralitas anak dan remaja. Berdasarkan studi awal, diperoleh data efek negatif yang muncul akibat perkembangan media “baru” diantaranya adalah anak kecanduan game online, kecanduan bermedsos, waktu anak habis untuk bermain handphone, anak menjadi korban pelecehan seksual melalui media, munculnya konflik akibat postingan di media sosial, dan sebagainya.

Beberapa peran yang dapat dilakukan konselor sekolah untuk mengantisipasi munculnya krisis moral pada anak dan remaja adalah; 1) meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam memanfaatkan kehadiran “media baru”, 2) bekerja sama dengan wali kelas dan orang tua dalam memonitor penggunaan media baru, baik berupa frekuensi, durasi maupun isi, 3) Mengedukasi penggunaan internet positif, 4) mempelajari strategi konseling untuk menangani masalah yang muncul diantaranya, kecanduan game onlie, pornografi, bullying dan ujaran kebencian.